CILEUNGSI – Kwartir Ranting Cileungsi mengadakan sosialisasi teknis pengajuan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) melalui aplikasi AyoPramuka di SDN Gandoang 1 pada Sabtu, (7/3/2026).

Kegiatan diawali dengan pemaparan teknis pengajuan TPOD melalui AYOPRAMUKA oleh Kak Omang, S.Pi selaku Seretaris Kwarran Cileungsi. Dimana setiap peserta diminta untuk membuka aplikasi kemudian mengisi data dan mengupload dokumen sesuai yang diminta. Dokumen yang harus diupload meliputi ijazah pendidikan pramuka, ijazah pendidikan formal, bukti riwayat jabatan, bukti riwayat penghargaan.

Kak Endi Suardi, M.Pd selaku Ketua Kwarran Cileungsi mengungkapkan setiap tahun rutin melakukan pemberkasan untuk pengajuan TPOD ke Kwarcab Bogor, namun pada tahun 2026 ini selain pemberkasan, pengajuan juga harus dilakukan di aplikasi AyoPramuka.

”Biasanya diajukan hanya dengan berkas ke kwarcab, namun tahun ini pengajuan harus dilakukan di aplikasi AyoPramuka. Ini merupakan hal baru jadi perlu adanya penyesuaian,” ungkap Kak Endi Suardi.

Sebagai upaya membantu para Pembina pramuka yang mengajukan TPOD, Kwarran Cileungsi melakukan berbagai upaya diantaranya pendampingan penggunaan aplikasi AyoPramuka. Setiap pembina diberikan penjelasan dan tenis pengisian data dan proses penguploadan persyaratan. Hal ini dilakukan agar pengajuan TPOD bisa berhasil sebagai apresiasi kepada para aktifis gerakan pramuka.

”Kwarran mendampingi kakak-kakak yang akan mengajukan TPOD, termasuk teknis pengisian data dan proses upload pengajuan di aplikasi AyoPramuka,” sambung Kak Endi Suardi.

Perlu diketahui pada tahun 2026 ini ada 22 pengajuan TPOD yang masuk ke Kwarran Cileungsi yang berasal dari unsur pengurus Kwarran, Mabiran, Mabigus dan Pembina Gugusdepan.