LEUWILIANG – (30/03/2025) Menjelang malam takbiran Idulfitri 2025, Pemerintah Kecamatan Leuwiliang memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan Takbiran Keliling. Camat Leuwiliang sekaligus Mabiran Kwartir Ranting Leuwiliang menyampaikan tanggapannya pada wawancara setelah apel gabungan pengamanan malam takbir hari idul fitri 1446 H.
“Sebenarnya, untuk Takbiran Keliling kita sudah melakukan himbauan agar pelaksanaan takbiran bisa dilaksanakan di masjid-masjid lingkungannya masing-masing. Kita sudah menghimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling melalui roda empat maupun roda dua yang menyusuri jalan-jalan Kabupaten Bogor maupun jalan nasional.”
Larangan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama malam takbiran. Pemerintah Kecamatan Leuwiliang berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran perayaan Idulfitri yang aman dan kondusif. Selain itu, anggota Pramuka juga turut membantu dalam penertiban lalu lintas dan masyarakat saat malam takbir guna memastikan situasi tetap tertib dan aman.
Khotlun Nada – Unit Warta Sayaga Kwartir Cabang Kabupaten Bogor