Kwartir Ranting Parungpanjang Berikan Apresiasi kepada Pengelola Wisata Alam Gunung Dago

Media Sosial

PARUNGPANJANG – Kerja sama yang harmonis antara Kwartir Ranting (Kwarran) Parungpanjang dan pengelola Wisata Alam Gunung Dago mendapat apresiasi nyata. Dalam sebuah acara yang berlangsung Minggu, 6 April 2025, di kawasan Wisata Alam Gunung Dago, Kwarran Parungpanjang memberikan piagam penghargaan kepada pihak pengelola sebagai bentuk terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama kegiatan Pengamanan Wisata Alam (PAM Wisata).

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kak Ahyani, Sekretaris Ranting 1 Parungpanjang, kepada Bapak Hj. Rustam, selaku pengelola Wisata Alam Gunung Dago. Penghargaan ini diberikan dalam rangka PAM Wisata yang telah sukses digelar. Keberhasilan PAM Wisata tersebut tak lepas dari peran penting pihak pengelola yang telah memberikan kesempatan kepada anggota Pramuka Kwarran Parungpanjang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran wisata di Gunung Dago.

“Kerja sama ini sangat berarti bagi kami,” ungkap Kak Ahyani. “Dukungan dari pihak pengelola Gunung Dago sangat membantu kelancaran PAM Wisata yang telah kami laksanakan. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.”

Bapak Hj. Rustam pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan. Ia menyatakan bangga atas kontribusi positif yang diberikan oleh anggota Pramuka Kwarran Parungpanjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata. “Kehadiran para Pramuka muda ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung,” katanya.

Semoga kolaborasi positif antara Kwarran Parungpanjang dan pengelola Wisata Alam Gunung Dago ini dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain dalam membangun sinergi untuk kemajuan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama yang baik dapat menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat.

Risky Zuliansyah — Unit Warta Sayaga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *