Cimandala – Anggota Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Kabupaten Bogor mengikuti Diklat Tata Acara dan Upacara (DTAU) yang digelar oleh Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bogor dan akan dilaksanakan di 5 wilayah berbeda.
Untuk tahap pertama dilakukan di wilayah IV meliputi Kwaran Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Kemang, Bojong gede, Tajurhalang, Parung, Rancabungur. Setiap kwarran tersebut mengirimkan utusan Pramuka Penegak dan Pandeganya untuk dilatih tentang tata acara dan upacara yang dilaksanakan di bumi perkemahan Cimandala Kecamatan Sukaraja pada Sabtu, (26/9/2020).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Bogor, H. Agus Ridallah, SH., MH., M.Pd yang dihadiri oleh para waka kwarcab, andalan, staff, DKC dan tim pelatih Pusdiklacab serta seluruh peserta kegiatan.
“Kita berharap dengan kegiatan, semua anggota pramuka memiliki frame yang sama mengenai acara dan upacara,” kata Agus.
Sejatinya, setiap anggota pramuka baik di gugus depan maupun di instansi lainnya mengetahui tata acara dan upacara karena ini memang menjadi sebuah keharusan dalam hal keprotokolan. “Kita ingin setiap acara mampu tersusun rapi, tertib dan tentunya memiliki makna yang mendalam dalam setiap penyelenggaraannya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kabupaten Bogor Iwan Taufiq Gunawan, diklat ini bertujuan menyamakan persepsi tata cara upacara di wilayah Kabupaten Bogor. “Di diklat ini peserta menerima arahan tentang tata cara upacara yang baik dan benar,” kata Iwan.
Dirinya berharap, peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkannya di kwarran masing-masing. Kemudian, diterapkan di setiap gugus depan. “Dengan begitu dapat menyamakan persepsi dan menjadikan satu frekuensi tentang tata cara upacara di Kabupaten Bogor,”tambahnya.
Kegiatan diklat ini dilakukan secara indoor dan outdoor serta menerapkan protokol kesehatan selama diklat berlangsung. Setelah upacara pembukaan, peserta mengikuti kegiatan diantaranya orientasi pelatihan, dasasr-dasar keprotokolan, etika protocol, praktek pelaksanaan upacara, praktek pelaksanaan acara resmi. (tim)