Bogor — Bidang Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kwartir Cabang Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng Orgakum sebagai forum konsolidasi pertama pasca berikrar Orgakumren, pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 19.30–21.00 WIB, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kak Makmur Rojak, selaku Ketua Harian Kwarcab Kabupaten Bogor sekaligus Wakil Ketua Bidang Orgakum, dan diikuti oleh seluruh unsur Orgakumren serta organisasi pendukung, antara lain Andalan Cabang Urusan Wilayah (Ancuwil) I sampai IV, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Komisi Akreditasi Gugus Depan, serta Komisi Evaluasi Tergiat.

Dalam arahannya, disampaikan bahwa Orgakumren merupakan backbone tata kelola Kwartir Cabang serta penjamin kesinambungan organisasi. Oleh karena itu, seluruh unsur Orgakumren diharapkan menjalankan aktivitas organisasi yang berbasis Rencana Strategis (Renstra) Kwarcab Kabupaten Bogor Tahun 2025–2030 serta mengacu pada setiap keputusan organisasi yang berlaku.

Ditegaskan pula bahwa Tahun 2026 merupakan tahun konsolidasi dan implementasi awal Renstra, bukan tahun coba-coba. Setiap program kerja yang disusun dan dilaksanakan harus selaras dengan kebijakan Kwarnas, Kwartir Daerah, serta Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga arah pembinaan dan tata kelola organisasi dapat berjalan seirama dan berkelanjutan.

Sebagai prinsip dasar dalam pelaksanaan tugas Orgakumren, disepakati beberapa poin utama, antara lain tertib administrasi, taat hukum dan kaidah kepramukaan namun tetap adaptif, serta program yang terukur dan dapat dievaluasi. Selain itu, Orgakumren diharapkan mampu menjadi panutan dalam berorganisasi, dengan mengedepankan sikap kolaboratif, adaptif, dan agile dalam menghadapi dinamika organisasi.

Melalui kegiatan Ngopi Bareng ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, soliditas, dan komitmen bersama seluruh unsur Orgakumren dalam memperkuat tata kelola organisasi Kwartir Cabang Kabupaten Bogor yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.