Kabupaten Bogor — Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat dan Zat Berbahaya diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Senin, 18 Mei 2026 bertempat di Universitas Pertahanan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Pertahanan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh berbagai unsur organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan Gerakan Pramuka dari berbagai satuan karya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Andalan Saka Kwarcab Kabupaten Bogor, Evi, perwakilan Dewan Kerja Cabang (DKC) Kabupaten Bogor Azizah, serta anggota Saka POM yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, penyalahgunaan obat tanpa izin edar, serta pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan generasi bangsa.
Dalam kegiatan tersebut peserta mendapatkan berbagai materi edukatif mengenai pengawasan obat dan makanan, dampak negatif narkotika dan obat berbahaya bagi kesehatan, serta peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti sesi diskusi, penyampaian materi, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya hidup sehat dan menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kehadiran unsur Gerakan Pramuka, khususnya Saka POM, menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan nasional dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, disiplin, dan berkarakter.
Melalui kegiatan ini diharapkan generasi muda, khususnya anggota Pramuka, mampu menjadi agen perubahan dan pelopor dalam menyebarkan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.