Rumpin  — Dalam rangkaian kegiatan Diklat Unit Warta Sayaga (UWS) Pusdatin KOMTI Kwartir Cabang Kabupaten Bogor, para peserta mendapatkan materi tentang Etika dalam Penugasan Pewarta yang disampaikan oleh Kak Taufik Rachman, selaku Kepala Sekretariat Kwartir Cabang Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, bertempat di DMS Cafe, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Materi ini menjadi bagian penting dalam membekali anggota Unit Warta Sayaga agar mampu menjalankan tugas jurnalistik dan publikasi kepramukaan secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka.

Dalam penyampaiannya, Kak Taufik Rachman menekankan bahwa seorang pewarta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis berita, mengambil foto, atau membuat video yang menarik, tetapi juga harus memahami etika, tata krama, dan tanggung jawab ketika mendapatkan penugasan di lapangan.

Menurutnya, pewarta yang bertugas membawa nama organisasi harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan komunikasi ketika berinteraksi dengan narasumber, panitia kegiatan, peserta, maupun pihak-pihak lainnya. Setiap penugasan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menghormati aturan dan ketentuan yang berlaku di lokasi kegiatan.

Etika Menjadi Landasan Utama Pewarta

Dalam materi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai beberapa prinsip penting dalam menjalankan tugas sebagai pewarta, di antaranya kedisiplinan dan ketepatan waktu, kesopanan dalam berkomunikasi, kepatuhan terhadap arahan penanggung jawab kegiatan, serta kemampuan menjaga sikap selama proses peliputan berlangsung.

Selain itu, pewarta juga harus mampu membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi. Informasi yang diperoleh selama penugasan harus dikelola secara bijak, sementara setiap berita, foto, dan video yang akan dipublikasikan perlu memperhatikan kebenaran informasi, konteks, privasi, serta dampaknya bagi pihak yang diberitakan.

Kak Taufik juga mengingatkan bahwa penggunaan atribut organisasi dan akses peliputan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap anggota Unit Warta Sayaga diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan karakter Pramuka, baik ketika berada di lingkungan kegiatan maupun saat berinteraksi di ruang digital.

Membangun Pewarta yang Berintegritas

Melalui materi ini, para peserta diajak memahami bahwa keberhasilan seorang pewarta tidak hanya diukur dari banyaknya berita yang dihasilkan atau luasnya jangkauan publikasi, tetapi juga dari integritas, tanggung jawab, dan kemampuannya menjaga kepercayaan organisasi serta masyarakat.

Pewarta yang baik harus berani menyampaikan fakta, menghindari informasi yang belum terverifikasi, tidak memanipulasi dokumentasi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan publik dalam menyebarluaskan informasi kegiatan kepramukaan.

Materi etika penugasan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi anggota Unit Warta Sayaga dalam menjalankan tugas-tugas publikasi di masa mendatang, sekaligus memperkuat citra Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor sebagai organisasi yang informatif, edukatif, dan berkarakter.

Dengan adanya pembekalan ini, Unit Warta Sayaga Pusdatin KOMTI Kwarcab Kabupaten Bogor diharapkan mampu melahirkan pewarta yang tidak hanya terampil dalam bidang jurnalistik dan teknologi informasi, tetapi juga memiliki etika, kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam setiap penugasan.

“Profesional dalam bekerja, santun dalam bersikap, akurat dalam memberitakan, dan bertanggung jawab dalam setiap penugasan.”