Bogor — Tim Komisi Akreditasi Gugus Depan (Gudep) Kabupaten Bogor melaksanakan verifikasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) calon asesor akreditasi Gudep pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh calon asesor yang telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) calon asesor akreditasi Gudep.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Akreditasi Gudep Tergiat Kabupaten Bogor, Kak Indriyani Diah Puspitawati, bersama jajaran Tim Komisi Akreditasi Gudep (KAG) Kabupaten Bogor.

Bagi calon asesor yang telah mengikuti Bimtek, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari proses penguatan kompetensi dan kesiapan sebelum menjalankan tugas sebagai asesor. Salah satu bagian penting dalam RTL tersebut adalah pelaksanaan visitasi ke Gugus Depan sebagai latihan atau simulasi proses penilaian akreditasi Gudep berdasarkan instrumen dan mekanisme yang telah dipelajari selama Bimtek.

Melalui kegiatan visitasi simulasi tersebut, calon asesor diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama Bimtek, mulai dari proses pengumpulan dan pemeriksaan bukti, pelaksanaan penilaian, hingga penyusunan hasil penilaian sesuai dengan ketentuan akreditasi Gudep.

Dokumen hasil pelaksanaan RTL selanjutnya menjadi bahan yang diverifikasi oleh Tim Komisi Akreditasi Gudep Kabupaten Bogor. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa RTL telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta menggambarkan kesiapan calon asesor dalam melaksanakan tugas akreditasi Gudep.

Setelah melalui proses verifikasi di tingkat KAG Kabupaten Bogor, dokumen RTL calon asesor selanjutnya akan diteruskan kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat melalui Puslitbangda untuk dilakukan proses verifikasi dan penelaahan lebih lanjut. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi bahan dalam proses pleno di tingkat Kwartir Daerah.

Selanjutnya, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat akan mengusulkan kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk proses penerbitan sertifikat dan/atau PIN asesor bagi calon asesor yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan dinilai layak untuk menjalankan tugas sebagai asesor akreditasi Gudep.

Tahapan berjenjang tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa calon asesor yang nantinya mendapatkan sertifikat dan PIN asesor benar-benar memiliki kompetensi, kesiapan, serta pemahaman yang memadai dalam melaksanakan proses akreditasi Gugus Depan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui proses yang sistematis dan berjenjang ini, Komisi Akreditasi Gudep Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung terwujudnya pelaksanaan akreditasi Gugus Depan yang berkualitas serta mendorong peningkatan mutu pengelolaan dan pembinaan Gudep di Kabupaten Bogor.