Kabupaten Bogor — Sekretariat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting bersama para Sekretaris Kwartir Ranting (Sekran) se-Kabupaten Bogor pada Rabu, 21 Januari 2026. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat Kwarcab Kabupaten Bogor, Kak Taufik Rachman, serta dihadiri oleh Sekretaris Cabang, Kak Ahmad Kosasih.
Agenda utama rapat koordinasi ini membahas Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) Tahun 2026, khususnya terkait mekanisme pengajuan yang pada tahun ini wajib terintegrasi dengan sistem digital melalui website Ayo Pramuka Kwarnas. Pengajuan TPOD harus dilakukan melalui akun KTA Kwarnas, sehingga seluruh data penerima penghargaan dapat terdokumentasi secara terpusat dan akurat di tingkat nasional.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas pencapaian Pramuka Teladan yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para anggota Pramuka Garuda di Kabupaten Bogor. Ditekankan bahwa prestasi Pramuka Teladan harus menjadi pemicu semangat pembinaan agar jumlah Pramuka Garuda terus meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarcab Kabupaten Bogor, Kak Yuniar Witriadi, menyampaikan informasi terkait rapat koordinasi Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Teknologi Informasi (Waka Komti) bersama para Ketua Kwarran. Kegiatan sosialisasi program bidang tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Kak Yuniar Witriadi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pusdatin Kwarcab dengan para Sekran di tingkat Kwarran dalam setiap kegiatan pendataan Pramuka di Kabupaten Bogor. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat validitas data keanggotaan, satuan, serta capaian pembinaan Pramuka secara berkelanjutan dan berbasis digital.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi, sistem penghargaan, serta pendataan Pramuka di Kabupaten Bogor agar semakin tertib, transparan, dan selaras dengan kebijakan Kwarnas.