Rumpin, Rabu, 26 Agustus 2026 — Kegiatan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dilaksanakan di SD Negeri Cibodas 05, Kwartir Ranting Rumpin, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi dan pendataan keanggotaan Gerakan Pramuka di lingkungan Gugus Depan SDN Cibodas 05. Dalam pelaksanaannya, dilakukan proses pemotretan peserta didik mulai dari kelas II hingga kelas VI sebagai bagian dari kelengkapan data anggota.
Sejak kegiatan dimulai, terlihat antusiasme yang sangat besar dari para siswa. Dengan penuh semangat, peserta didik mengikuti tahapan pendataan dan pemotretan secara bergiliran. Kegiatan tersebut menjadi pengalaman menarik bagi para siswa karena mereka turut menjadi bagian dari proses pendataan keanggotaan Gerakan Pramuka secara tertib dan terarah.
Para guru dan pembina Pramuka turut mendampingi jalannya kegiatan agar proses pemotretan dan pendataan dapat berjalan dengan lancar. Peserta didik pun tampak sabar menunggu giliran serta mengikuti arahan yang diberikan selama kegiatan berlangsung.
Pendataan KTA Kwarnas di SDN Cibodas 05 diharapkan dapat membantu mewujudkan administrasi keanggotaan Gerakan Pramuka yang lebih tertib, lengkap, dan terdata dengan baik.
Melalui kegiatan ini, semangat kepramukaan di SDN Cibodas 05 terus diperkuat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola Gugus Depan yang semakin baik.