Jonggol, 22 Agustus 2026 – Sebanyak empat orang utusan Kwartir Ranting (Kwarran) Jonggol mengikuti Verifikasi Akhir Calon Asesor Akreditasi Gugusdepan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Keempat utusan Kwarran Jonggol tersebut adalah Kak Johnson Yunior, Kak Junah, Kak Ali Rahmat, dan Kak Wenih Andayani. Keempatnya sebelumnya mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis Calon Asesor Akreditasi Gugusdepan Kwarcab Kabupaten Bogor dan telah melaksanakan tahapan tindak lanjut (RTL) berupa proses visitasi dan pelaporan akreditasi Gugusdepan.

Dalam verifikasi akhir tersebut, pembahasan difokuskan pada finalisasi data dan kelengkapan proses calon asesor sebelum data hasil verifikasi dikirimkan kepada Kwarda Jawa Barat untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pleno. Setelah melalui tahapan tersebut, data akan diteruskan kepada Kwartir Nasional sebagai bagian dari proses penerbitan pin dan sertifikat bagi asesor yang dinyatakan lulus.

Tim dari Komisi Akreditasi Gugusdepan Kwarcab Kabupaten Bogor juga menyampaikan dorongan agar jumlah calon asesor dari Kabupaten Bogor dapat terus ditingkatkan. Saat ini jumlah calon asesor yang terdata masih di bawah 30 orang, sementara terdapat target untuk dapat mencapai sekitar 50 orang calon asesor dari Kabupaten Bogor.

Untuk memenuhi target tersebut, masih diberikan kesempatan terakhir bagi calon asesor yang belum menyelesaikan RTL, khususnya tahapan visitasi dan pelaporan. Batas waktu penyelesaian dan pelaporan visitasi diberikan hingga 25 Agustus 2026.

Sementara itu, empat utusan Kwarran Jonggol telah menyelesaikan seluruh tahapan RTL yang menjadi kewajibannya. Kak Johnson Yunior, Kak Junah, Kak Ali Rahmat, dan Kak Wenih Andayani kini menunggu informasi dan tahapan selanjutnya dari Tim Komisi Akreditasi Gugusdepan Kwarcab Kabupaten Bogor.

Keikutsertaan empat pengurus Kwarran Jonggol dalam proses calon asesor ini menjadi bagian dari komitmen Kwarran untuk mendukung peningkatan kualitas akreditasi Gugusdepan. Kehadiran asesor yang kompeten diharapkan dapat membantu mendorong Gugusdepan agar semakin tertib dalam administrasi, aktif dalam kegiatan, serta memiliki tata kelola pendidikan kepramukaan yang semakin baik.

Bagi Kwarran Jonggol, proses ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang akreditasi Gugusdepan. Diharapkan keempat calon asesor tersebut dapat melanjutkan proses hingga dinyatakan lulus dan memperoleh pengakuan resmi sebagai asesor.