Rumpin– Kwartir Ranting (Kwarran) Rumpin menyelenggarakan kegiatan Karang Pamitran Tahun 2026 setelah acara sosialisasi KTA pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, serta penguatan kapasitas bagi para Pembina Pramuka di wilayah Kecamatan Rumpin, khususnya bagi peserta yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Penggalang Tahun 2026 dan KMD Siaga Tahun 2025.

Karang Pamitran kali ini secara khusus membahas rencana tindak lanjut penyelesaian Narakarya I sebagai salah satu persyaratan penting untuk memperoleh Surat Hak Bina (SHB). Melalui forum ini, para peserta mendapatkan arahan dan pemahaman mengenai tahapan penyusunan laporan, pelaksanaan praktik pembinaan di gugus depan, serta mekanisme pengajuan Narakarya yang sesuai dengan ketentuan Gerakan Pramuka.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Kwarran Rumpin beserta jajaran andalan dan para pembina Pramuka dari berbagai gugus depan. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kwarran Rumpin, Kak Yuniar Witriadi, memberikan penguatan terkait administrasi kepramukaan, pentingnya peningkatan kompetensi pembina, serta strategi pelaksanaan program pembinaan yang efektif dan berkelanjutan di gugus depan.

Dalam penyampaiannya, Kak Yuniar menekankan bahwa penyelesaian Narakarya bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan bagian dari proses pengembangan diri pembina dalam menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti KMD. Melalui Narakarya, para pembina diharapkan mampu menunjukkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembinaan peserta didik secara nyata di lingkungan gugus depan masing-masing.

Selain itu, peserta juga mendapatkan berbagai materi penguatan yang berkaitan dengan peran strategis pembina dalam membentuk karakter generasi muda, pengelolaan administrasi gugus depan, serta pentingnya menjaga semangat pengabdian dalam Gerakan Pramuka.

Ketua Kwarran Rumpin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap semangat menyelesaikan setiap tahapan pasca-KMD. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh SHB merupakan langkah awal dalam perjalanan seorang pembina untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan pembinaan terbaik kepada peserta didik.

“Jangan berhenti setelah mengikuti KMD. Teruslah belajar, berkarya, dan menyelesaikan Narakarya dengan sungguh-sungguh. SHB bukan hanya sebuah sertifikat, tetapi bukti komitmen kita sebagai pembina dalam mendidik generasi muda melalui Gerakan Pramuka,” ungkapnya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Para peserta aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan Narakarya. Melalui forum Karang Pamitran ini, diharapkan para pembina memperoleh solusi dan motivasi untuk segera menuntaskan kewajiban pasca-KMD sehingga dapat memperoleh SHB serta semakin siap menjalankan tugas pembinaan di gugus depan.

Kegiatan Karang Pamitran Kwarran Rumpin Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen Kwarran dalam mendampingi dan meningkatkan kualitas sumber daya pembina Pramuka, guna mewujudkan pembinaan kepramukaan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik di wilayah Kecamatan Rumpin.