CILEUNGSI – Kwartir Ranting (Kwarran) Cileungsi kembali membuka pendataan dan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional Tahap II yang akan dilaksanakan pada 16–31 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan upaya Kwarran Cileungsi untuk memfasilitasi anggota Pramuka di wilayahnya yang hingga saat ini belum memiliki KTA Pramuka Nasional.

Melalui pendataan ini, seluruh gugusdepan (Gudep) diharapkan dapat menginventarisasi anggota yang akan mengajukan pembuatan KTA. Setiap Gudep diminta menyiapkan data pengajuan beserta pasfoto anggota sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Seluruh berkas yang telah lengkap selanjutnya diserahkan kepada Kwarran Cileungsi untuk dilakukan verifikasi. Setelah proses tersebut selesai, Kwarran akan mengajukan seluruh data secara kolektif kepada PT RIN sebagai pihak yang menangani proses penerbitan KTA Pramuka Nasional.

Sekretaris Kwarran Cileungsi menyampaikan bahwa pelaksanaan pendataan secara terpusat bertujuan untuk mempermudah proses administrasi serta memastikan seluruh anggota Pramuka di wilayah Cileungsi memperoleh haknya sebagai anggota yang terdaftar secara nasional.

"Kami mengimbau seluruh gugusdepan agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Bagi anggota yang belum memiliki KTA Pramuka Nasional, segera lakukan pendataan dan lengkapi persyaratan agar dapat diproses secara kolektif melalui Kwarran," ujarnya.

Dengan adanya pendataan dan pengajuan KTA Pramuka Nasional Tahap II ini, diharapkan semakin banyak anggota Pramuka di Kwarran Cileungsi yang tercatat dalam sistem keanggotaan nasional sehingga dapat mendukung berbagai program pembinaan serta pelayanan administrasi kepramukaan di masa mendatang.