Jonggol, 7 Agustus 2026 – Dewan Kerja Ranting (DKR) Jonggol melaksanakan finalisasi persiapan Sidang Paripurna Ranting Jonggol Tahun 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026. Persiapan dilaksanakan hingga malam hari di kediaman Kak Asrul Muzky sebagai bagian dari pemantapan akhir sebelum pelaksanaan Sidang Paripurna yang dijadwalkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 di Aula Kecamatan Jonggol.
Dalam proses finalisasi tersebut, jajaran DKR Jonggol mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Kak Ahmad Farid selaku Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Kwarran Jonggol, serta Kak Asrul Muzky selaku Sekretaris Kwarran Jonggol. Pendampingan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persiapan organisasi, substansi persidangan, serta kebutuhan teknis kegiatan telah disiapkan dengan baik.
Pembahasan difokuskan pada pemantapan berbagai kebutuhan Sidang Paripurna Ranting, termasuk kesiapan agenda persidangan, administrasi, materi pembahasan, serta koordinasi pelaksanaan. Seluruh unsur DKR terlibat aktif dalam melakukan pengecekan dan penyempurnaan persiapan agar pelaksanaan kegiatan pada hari berikutnya dapat berlangsung tertib, efektif, dan sesuai dengan tujuan organisasi.
Kak Ahmad Farid memberikan arahan kepada jajaran DKR Jonggol agar Sidang Paripurna tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin organisasi, tetapi menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi, menyusun rekomendasi, dan menentukan arah program kerja DKR Jonggol ke depan. Sementara itu, Kak Asrul Muzky memberikan penguatan agar seluruh perangkat kegiatan dipersiapkan secara matang serta mengedepankan koordinasi dan kekompakan antaranggota DKR.
Kegiatan finalisasi yang berlangsung hingga malam hari menunjukkan keseriusan DKR Jonggol dalam mempersiapkan Sidang Paripurna Ranting Jonggol Tahun 2026. Dengan persiapan yang matang dan pendampingan dari unsur Kwarran, diharapkan pelaksanaan Sidang Paripurna dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang konstruktif bagi pengembangan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di Kwartir Ranting Jonggol.