Jonggol, 25 Juli 2026 – Kwartir Ranting (Kwarran) Jonggol resmi menjalin kerja sama dengan SMP Plus Nurul Hikmah Al Hakim Jonggol melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembinaan Kepramukaan Berbasis Peduli Lingkungan. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan karakter peserta didik melalui pendidikan kepramukaan yang berorientasi pada kepedulian terhadap lingkungan.

Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri oleh Kak Saji Junaedi, S.Pd. selaku Ketua Kwartir Ranting Jonggol, yang didampingi oleh Kak Asrul Muzky selaku Sekretaris Kwarran Jonggol. Dari pihak sekolah hadir Kak Aminudin, S.Pd.I. selaku Kepala SMP Plus Nurul Hikmah Al Hakim sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Ka Mabigus). Turut menyaksikan penandatanganan tersebut seluruh Pembina Pramuka dan dewan guru SMP Plus Nurul Hikmah Al Hakim sebagai bentuk dukungan terhadap terjalinnya kemitraan dalam pembinaan kepramukaan.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kepramukaan di sekolah melalui berbagai program yang menanamkan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma, sekaligus membentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap lingkungan. Selain memperkuat pembinaan Gugusdepan, ruang lingkup kerja sama juga meliputi pelatihan pembina dan Dewan Penggalang, pendampingan latihan rutin, pelaksanaan perkemahan, Persami, Jambore, Lomba Tingkat, program penghijauan, pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pembuatan bank sampah dan ecobrick, edukasi mitigasi bencana, hingga kegiatan bakti masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Saji Junaedi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kwarran Jonggol dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan satuan pendidikan. Melalui sinergi antara Kwarran, Mabigus, Pembina Pramuka, dan pihak sekolah, diharapkan pembinaan kepramukaan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang terampil dan berkarakter, tetapi juga mampu menjadi pelopor kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kwarran Jonggol dan SMP Plus Nurul Hikmah Al Hakim berkomitmen melaksanakan program kerja secara berkesinambungan, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta memperkuat kolaborasi dalam menciptakan Gugusdepan yang aktif, berprestasi, dan berwawasan lingkungan.

(JYU/Sekran)