SUKAJAYA – Kwartir Ranting (Kwarran) Sukajaya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Potensi serta Pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional Gerakan Pramuka pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Gedung SDN Sukajaya 01. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh gugusdepan se-Kwartir Ranting Kecamatan Sukajaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kwarran Sukajaya, Kak Suherman, bersama pihak penyedia KTA Nasional Gerakan Pramuka. Sosialisasi berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai pentingnya pendataan potensi anggota serta pemanfaatan KTA Nasional dalam mendukung aktivitas kepramukaan yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kak Suherman menegaskan bahwa KTA Nasional bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam transformasi digital Gerakan Pramuka di Indonesia. Ia mengajak seluruh gugusdepan untuk aktif melakukan pendataan anggota secara tertib dan akurat agar seluruh anggota Pramuka memiliki identitas resmi yang terdaftar secara nasional.
Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional Gerakan Pramuka merupakan identitas resmi dan wajib bagi seluruh anggota Pramuka di Indonesia. Kartu ini memuat data terintegrasi yang dilengkapi barcode atau QR code untuk mempermudah proses verifikasi keikutsertaan anggota dalam berbagai kegiatan kepramukaan mulai dari tingkat kwartir, nasional, hingga internasional.
Selain berfungsi sebagai identitas resmi anggota Gerakan Pramuka Indonesia, KTA Nasional juga menjadi syarat penting dalam mengikuti berbagai event kepramukaan. Tidak hanya itu, kode batang pada kartu dapat digunakan untuk mengakses platform digital resmi AyoPramuka Kwarnas. Menariknya lagi, KTA tersebut telah dilengkapi dengan fitur E-Money yang mendukung kemudahan transaksi digital bagi para anggota.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Kwarran Sukajaya berharap seluruh gugusdepan dapat memahami pentingnya administrasi keanggotaan yang tertib, akurat, dan berbasis digital demi mendukung kemajuan Gerakan Pramuka yang adaptif terhadap perkembangan zaman.