Rumpin, 29 Juli 2026 – Dalam rangka memantapkan pelaksanaan Jambore Ranting Tahun 2026, Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Rumpin menggelar rapat persiapan pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Jambore 2026 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 29 Juli 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus Kwartir Ranting Rumpin sebagai langkah awal menyamakan persepsi dan menyusun konsep teknis penyelenggaraan Jambore Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pelaksana Jambore 2026, Kak Hidayatulloh, dan dihadiri oleh Ketua Kwartir Ranting Rumpin, Kak Supriyati, Sekretaris Kwartir Ranting Rumpin, Kak Yuniar Witriadi, serta Andalan Binawasa dan jajaran pengurus Kwartir Ranting Rumpin lainnya. Seluruh peserta mengikuti rapat secara aktif dengan menyampaikan berbagai masukan demi menyempurnakan rancangan petunjuk teknis kegiatan.
Agenda utama rapat meliputi pembahasan konsep pelaksanaan Jambore, penyusunan jadwal kegiatan, mekanisme pendaftaran peserta, persyaratan administrasi, pembagian tugas kepanitiaan, teknis perlombaan, tata tertib peserta, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga strategi koordinasi dengan gugus depan se-Kecamatan Rumpin. Pembahasan dilakukan secara musyawarah sehingga setiap bidang dapat memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam arahannya, Kak Supriyati selaku Ketua Kwartir Ranting Rumpin menyampaikan bahwa Jambore merupakan kegiatan besar yang membutuhkan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur kepanitiaan.
"Juknis yang disusun harus menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh peserta maupun panitia, sehingga pelaksanaan Jambore 2026 dapat berlangsung tertib, aman, edukatif, dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh Pramuka Penggalang," ungkap Kak Supriyati.
Sementara itu, Kak Hidayatulloh selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa rapat persiapan ini menjadi tahapan penting sebelum Juknis ditetapkan secara resmi. Menurutnya, setiap masukan dari pengurus akan menjadi bahan penyempurnaan agar seluruh ketentuan pelaksanaan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh setiap gugus depan.
Kak Yuniar Witriadi selaku Sekretaris Kwartir Ranting Rumpin menambahkan bahwa penyusunan Juknis harus memperhatikan aspek administrasi, teknis kegiatan, keamanan, dan efektivitas pelaksanaan. Ia berharap hasil pembahasan ini dapat segera dituangkan ke dalam dokumen resmi sebagai acuan bagi seluruh peserta Jambore 2026.
Rapat berlangsung dalam suasana penuh semangat, kebersamaan, dan tanggung jawab. Seluruh pengurus memberikan masukan yang konstruktif terkait konsep kegiatan, sehingga menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh panitia pelaksana sebelum Juknis disosialisasikan kepada seluruh gugus depan di wilayah Kwartir Ranting Rumpin.
Melalui rapat virtual ini, Kwartir Ranting Rumpin menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan Jambore 2026 secara profesional, terencana, dan berkualitas. Diharapkan hasil pembahasan Juknis dapat menjadi pedoman yang komprehensif sehingga pelaksanaan Jambore mampu menjadi ajang pembinaan karakter, keterampilan, kepemimpinan, serta mempererat persaudaraan antaranggota Gerakan Pramuka di Kecamatan Rumpin.