Rumpin, 30 Juli 2026 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Lomba Tingkat II (LT-II) Gerakan Pramuka Tahun 2026, Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Rumpin menggelar Technical Meeting dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Tingkat II Tahun 2026 pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Aula PGRI Kecamatan Rumpin. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus Kwartir Ranting Rumpin serta para Pembina Pramuka dari gugus depan se-Kecamatan Rumpin.
Technical Meeting dipimpin oleh Ketua Pelaksana Lomba Tingkat II Tahun 2026, Kak Haikal Pikri, dan dihadiri oleh Ketua Kwartir Ranting Rumpin, Kak Supriyati, Sekretaris Kwartir Ranting Rumpin, Kak Yuniar Witriadi, Andalan Binawasa, serta jajaran andalan dan pengurus Kwartir Ranting Rumpin lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua Kwartir Ranting Rumpin, dilanjutkan dengan pemaparan Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Tingkat II Tahun 2026 oleh Ketua Pelaksana. Materi yang disampaikan meliputi ketentuan peserta, mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, jadwal kegiatan, cabang-cabang lomba, sistem penilaian, tata tertib peserta, perlengkapan yang harus dipersiapkan, serta tugas dan tanggung jawab pembina selama mendampingi kontingen.
Dalam sambutannya, Kak Supriyati selaku Ketua Kwartir Ranting Rumpin menegaskan bahwa Technical Meeting merupakan tahapan penting agar seluruh gugus depan memiliki pemahaman yang sama terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan dalam Juknis.
"Lomba Tingkat II bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga media pembinaan karakter, pengembangan keterampilan, sportivitas, serta mempererat persaudaraan antaranggota Pramuka Penggalang. Oleh karena itu, seluruh pembina diharapkan memahami Juknis dengan baik agar dapat membimbing peserta secara optimal," ujar Kak Supriyati.
Selanjutnya, Kak Haikal Pikri selaku Ketua Pelaksana menjelaskan secara rinci seluruh mekanisme pelaksanaan Lomba Tingkat II Tahun 2026. Ia juga membuka ruang diskusi bagi para pembina untuk menyampaikan pertanyaan, saran, maupun masukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan tujuan pembinaan Gerakan Pramuka.
Sementara itu, Kak Yuniar Witriadi selaku Sekretaris Kwartir Ranting Rumpin memberikan penjelasan mengenai ketentuan administrasi kontingen, batas waktu pengumpulan berkas, serta prosedur pelaporan yang harus dipenuhi oleh setiap gugus depan. Beliau mengingatkan pentingnya ketepatan administrasi sebagai salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Suasana diskusi berlangsung aktif dan penuh antusias. Para Pembina Pramuka dari berbagai gugus depan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis perlombaan, mekanisme penilaian, pembagian jadwal lomba, hingga kesiapan sarana dan prasarana. Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka oleh panitia sehingga menghasilkan kesepahaman bersama mengenai pelaksanaan Lomba Tingkat II Tahun 2026.
Melalui Technical Meeting ini, Kwartir Ranting Rumpin menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Lomba Tingkat II Tahun 2026 secara profesional, objektif, tertib, dan berkualitas. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wahana pembinaan bagi Pramuka Penggalang untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan jiwa kepemimpinan, menumbuhkan sportivitas, serta mempererat persaudaraan di lingkungan Gerakan Pramuka Kecamatan Rumpin.