Leuwiliang, Bogor — Ketua Dewan Kerja Ranting (DKR) Leuwiliang, Ka Ajay, menyampaikan pandangannya dalam kegiatan Sidang Paripurna Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Leuwiliang yang dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2026 di Aula SDI Ibnu Miskawaih, Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Dalam pandangannya, Ka Ajay menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Ranting merupakan forum penting bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam menjalankan proses musyawarah organisasi di tingkat ranting. Melalui kegiatan ini, para peserta dapat menyampaikan aspirasi, gagasan, serta pandangan mengenai perkembangan kegiatan kepramukaan di wilayah Kwartir Ranting Leuwiliang.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Sidang Paripurna Ranting menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program kerja yang telah dilaksanakan serta merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya.
Ka Ajay berharap agar seluruh peserta yang mengikuti Sidang Paripurna Ranting dapat berperan aktif dalam setiap proses persidangan serta memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan Gerakan Pramuka di wilayah Kwartir Ranting Leuwiliang.
Sumber : Hafizhah Ainun Rahmah_Unit Pewarta Langlangbuana