Ciampea, 6 Februari 2026 — Kwartir Ranting (Kwarran) Ciampea melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Berkas Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) pada Jumat, 06 Februari 2026, bertempat di SDN Cicadas 03, Kp. Sukajaya, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 Pembina Pramuka yang mengajukan usulan Tanda Penghargaan Orang Dewasa sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam pembinaan kepramukaan di wilayah Kwarran Ciampea. Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka.
Acara ini dihadiri oleh Kak Sari Setiawati, S.Pd., S.D. selaku Ketua Kwartir Ranting Ciampea, serta beberapa pengurus Kwarran Ciampea yang turut membantu proses verifikasi dokumen para pembina.
Dalam kesempatan tersebut, Ka Kwarran Ciampea menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan berkas TPOD merupakan bagian penting dalam proses penghargaan kepada para pembina yang telah menunjukkan komitmen dan pengabdian dalam memajukan kegiatan kepramukaan di gugus depan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengajuan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur, serta menjadi motivasi bagi para Pembina Pramuka untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka.