Rumpin — Kegiatan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dilaksanakan di SDN Kertajaya 04 sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan pendataan keanggotaan Gerakan Pramuka.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kak Badrudin selaku Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dan didampingi oleh Kak Murni Herlina selaku Pembina Putri. Dengan penuh semangat, proses pendataan dilakukan untuk memastikan data anggota Pramuka di Gugus Depan SDN Kertajaya 04 dapat terdata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan administrasi keanggotaan.
Pendataan KTA Kwarnas menjadi langkah penting dalam membangun sistem administrasi Gerakan Pramuka yang lebih tertib, akurat, dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini, data anggota dapat dihimpun secara lebih sistematis sebagai bagian dari identitas keanggotaan Pramuka.
Kak Badrudin menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini membutuhkan kerja sama seluruh unsur Gugus Depan, mulai dari peserta didik, para pembina, hingga pihak sekolah. Ketelitian dalam pengisian data menjadi hal penting agar seluruh proses pendataan dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kak Murni Herlina selaku Pembina Putri turut mendampingi peserta dalam proses pendataan serta memberikan arahan agar data yang disampaikan sesuai dan lengkap.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Para peserta mengikuti setiap tahapan pendataan dengan baik sebagai bagian dari proses administrasi keanggotaan Gerakan Pramuka.
Melalui kegiatan pendataan KTA Kwarnas ini, diharapkan administrasi keanggotaan di Gugus Depan SDN Kertajaya 04 semakin tertib dan seluruh anggota dapat tercatat dengan baik.