Kabupaten Bogor, 3 Mei 2026 – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bogor melalui Dewan Kerja Cabang (DKC) Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan Sidang Paripurna Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Kabupaten Bogor Tahun 2026 pada Minggu (3/5), bertempat di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Cibinong, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bogor yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta mengevaluasi pelaksanaan program kerja Dewan Kerja di tingkat kwartir ranting se-Kabupaten Bogor.
Sidang Paripurna diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Dewan Kerja Ranting (DKR) se-Kabupaten Bogor. Sesuai dengan ketentuan peserta yang telah ditetapkan, setiap kwartir ranting mengirimkan dua orang perwakilan yang terdiri atas ketua dan sekretaris atau yang mewakili.
Pada kegiatan tersebut, Kwartir Ranting Cibinong turut berpartisipasi dengan mengirimkan dua orang perwakilan, yaitu Mutiara Febriyanto selaku Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting Cibinong dan Ilham Aliyusman selaku Ketua Bidang Kegiatan Dewan Kerja Ranting Cibinong.
Selain menjadi wadah koordinasi antar Dewan Kerja, Sidang Paripurna ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan laporan kegiatan, data potensi terbaru, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega di Kabupaten Bogor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Dewan Kerja Cabang dengan Dewan Kerja Ranting, sehingga program-program kepramukaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega di Kabupaten Bogor.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, seluruh peserta diharapkan mampu berperan aktif dalam mengembangkan Gerakan Pramuka yang adaptif, progresif, dan sesuai dengan tantangan zaman, sekaligus memperkuat eksistensi Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.
Reporter : Kwarran Cibinong
Sumber : Surat Edaran Kwartir Cabang Kabupaten Bogor Nomor 84/0901-B
Minggu, 3 Mei 2026