RUMPIN – Dalam upaya meningkatkan koordinasi, memperkuat sinergi kelembagaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Balai Pengelolaan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah III menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan Terintegrasi Pemanfaatan KHDTK, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga, dan organisasi yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan serta pemanfaatan kawasan KHDTK, khususnya di wilayah Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Parung Panjang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai P2SDM Wilayah III, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I, Camat Rumpin, Camat Parung Panjang, serta Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Rumpin yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Kwarran. Turut berpartisipasi berbagai instansi dari Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Parung Panjang serta unsur instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkenalkan sistem layanan terintegrasi yang diharapkan mampu memberikan kemudahan, kejelasan prosedur, serta meningkatkan efektivitas pelayanan dalam pemanfaatan KHDTK. Melalui sistem tersebut, koordinasi antara pengelola kawasan dengan para pemangku kepentingan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan terkoordinasi.
Selain sebagai sarana penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi dan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme layanan, tata kelola, serta peluang pemanfaatan KHDTK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan unsur pemerintah kecamatan, Cabang Dinas Kehutanan, Gerakan Pramuka, dan berbagai instansi lainnya menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan. KHDTK tidak hanya memiliki nilai strategis dalam bidang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kehutanan, tetapi juga berpotensi menjadi ruang pengembangan pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, konservasi, dan kegiatan edukasi lingkungan.
Bagi Gerakan Pramuka, khususnya Kwartir Ranting Rumpin, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan membuka ruang sinergi dalam mendukung pendidikan karakter generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang berwawasan lingkungan dan kepedulian terhadap kelestarian alam.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami sistem layanan terintegrasi pemanfaatan KHDTK serta membangun komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan kawasan secara tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. Dengan terbangunnya sinergi antara Balai P2SDM Wilayah III, pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan organisasi masyarakat, pemanfaatan KHDTK diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.