Jonggol, 8 Agustus 2026 – Kwartir Ranting (Kwarran) Jonggol melalui Sekretaris Kwarran Jonggol, Kak Asrul Muzky, secara resmi membuka kegiatan Sidang Paripurna Ranting Jonggol Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, bertempat di Aula Kecamatan Jonggol. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam melakukan evaluasi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan arah kegiatan Dewan Kerja Ranting Jonggol.
Sidang Paripurna diikuti oleh perwakilan Dewan Ambalan se-Kwartir Ranting Jonggol dan dikomandoi oleh Kak Didan Dwi selaku Ketua DKR Jonggol, bersama jajaran anggota DKR Jonggol yang bertugas mempersiapkan dan mengawal seluruh rangkaian persidangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kak Randi Berlian selaku Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kabupaten Bogor. Kehadiran Ketua DKC Kabupaten Bogor menjadi bentuk dukungan dan pembinaan terhadap pelaksanaan organisasi Dewan Kerja di tingkat ranting, sekaligus memperkuat komunikasi antara DKC, DKR, dan Dewan Ambalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pengurus Kwarran Jonggol, yaitu Kak Suritah dan Kak Nurjanah selaku Andalan Ranting Urusan (Anru). Kehadiran unsur Kwarran menjadi bentuk pendampingan dan dukungan terhadap proses pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Kwarran Jonggol.
Dalam sambutannya, Kak Asrul Muzky menyampaikan apresiasi kepada DKR Jonggol dan seluruh perwakilan Dewan Ambalan yang telah hadir serta mempersiapkan pelaksanaan Sidang Paripurna. Beliau menekankan bahwa Sidang Paripurna bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam membangun budaya musyawarah, menyampaikan pendapat, menerima perbedaan, serta menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kak Didan Dwi bersama jajaran DKR Jonggol mengomandoi pelaksanaan persidangan dengan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai agenda. Para perwakilan Dewan Ambalan diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan serta menyampaikan gagasan dan aspirasi bagi kemajuan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di Kwarran Jonggol.
Melalui Sidang Paripurna Ranting Tahun 2026, diharapkan dapat lahir berbagai evaluasi, rekomendasi, dan rumusan program yang mampu memperkuat peran DKR Jonggol sebagai penggerak kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara Kwarran Jonggol, DKC Kabupaten Bogor, DKR Jonggol, dan seluruh Dewan Ambalan.