Ciseeng — Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Kwartir Ranting Ciseeng Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Minggu, 01 Februari 2026, dan menjadi forum strategis dalam menetapkan arah kebijakan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Ciseeng. Melalui sidang ini, ditetapkan Program Kerja Dewan Kerja Ranting (DKR) Ciseeng Tahun 2026 sekaligus ketentuan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian (SMEP) Ambalan Tergiat tingkat Kwartir Ranting Ciseeng.

Pihak-pihak yang terlibat dan menjadi subjek utama dalam pelaksanaan serta hasil sidang ini meliputi Dewan Kerja Ranting (DKR) Ciseeng, seluruh Ambalan se-Kwartir Ranting Ciseeng, serta Tim Penilai yang secara khusus ditunjuk untuk melaksanakan penilaian Ambalan Tergiat. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam mendukung implementasi keputusan SIDPARRAN sepanjang tahun 2026.

Program kerja yang telah ditetapkan akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, dengan agenda kegiatan utama antara lain Aksi Ramadhan pada Triwulan I (minggu ke-2 bulan Maret), Diklat Bela Negara pada Triwulan II (bulan Mei), serta Temu Dewan Ambalan yang dilaksanakan enam bulan sekali dengan pertemuan pertama pada bulan Juni. Selain itu, Pekan Olahraga Pramuka dijadwalkan pada Triwulan III (minggu pertama bulan September), dan Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Tahun 2026 kembali digelar pada Triwulan IV (bulan Desember) sebagai forum evaluasi akhir tahun.

Seluruh rangkaian kegiatan program kerja dan penilaian Ambalan Tergiat dilaksanakan di wilayah Kwartir Ranting Ciseeng, dengan penyesuaian lokasi sesuai kebutuhan masing-masing kegiatan serta ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan SIDPARRAN ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan, program kerja, serta sistem penilaian Ambalan, guna meningkatkan kualitas administrasi, prestasi, partisipasi aktif, serta pengembangan inovasi kegiatan di lingkungan Pramuka Kwartir Ranting Ciseeng.

Dalam implementasinya, program kerja dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sementara Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian (SMEP) dilaksanakan oleh Tim Penilai berdasarkan tiga aspek utama, yakni Administrasi (30%), Data potensi, prestasi, dan partisipasi (40%), serta Pengembangan inovasi, teknologi, dan digitalisasi (20%). Hasil penilaian ini menjadi dasar penetapan Ambalan Tergiat I, II, dan III tingkat Kwartir Ranting Ciseeng.

Melalui keputusan SIDPARRAN 2026 ini, diharapkan seluruh Ambalan di wilayah Ciseeng semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembinaan, prestasi, serta inovasi kegiatan, sehingga Gerakan Pramuka di Kwartir Ranting Ciseeng dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman.