Tamansari — Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Kwartir Ranting Tamansari Tahun 2026 telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di SDN Sirnagalih 05, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan Dewan Kerja Ranting dalam rangka mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program kegiatan Penegak dan Pandega untuk tahun 2026.

Kegiatan SIDPARRAN 2026 diselenggarakan oleh Dewan Kerja Ranting Tamansari yang dipimpin oleh Steven Sanjaya selaku Ketua Dewan Kerja Ranting, dengan dukungan Sangga Kerja. Kegiatan ini diikuti oleh 36 peserta didik Pramuka Penegak, yang merupakan utusan dari enam pangkalan SMA/SMK se-Kecamatan Tamansari, yaitu SMAN 1 Tamansari, SMK IBG 3, SMK NH, SMK Bakti Nusa, SMK Satria Bangsa, dan SMAIT Nurul Fikri Boarding School. Turut hadir pula unsur Andalan Kwartir Ranting serta perwakilan Dewan Kerja Cabang Kabupaten Bogor.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan upacara pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Kak Ferro Syumarna selaku Andalan Ranting Urusan Penegak Putra. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pra-saran dari Dewan Kerja Cabang Kabupaten Bogor sebagai penguatan arah kebijakan dan pembinaan.

Forum sidang kemudian dilaksanakan secara sistematis melalui Sidang Pendahuluan, Sidang Pleno, dan Sidang Komisi. Dalam sidang tersebut dibahas laporan pelaksanaan program kerja tahun 2025, pandangan umum dari Dewan Ambalan, serta perumusan dan pengesahan program kerja Dewan Kerja Ranting Tamansari Tahun 2026, baik pada bidang kegiatan, administrasi, maupun organisasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Para peserta aktif menyampaikan gagasan, ide, serta masukan konstruktif dalam dinamika sidang. Berbagai keputusan strategis berhasil ditetapkan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega di Kwartir Ranting Tamansari selama satu tahun ke depan.

Kegiatan ini didukung oleh sarana dan prasarana dari SDN Sirnagalih 05, serta pendanaan yang bersumber dari kas kegiatan. Berdasarkan laporan keuangan, pelaksanaan kegiatan berlangsung secara transparan dan akuntabel, dengan sisa anggaran yang dimasukkan kembali ke kas Dewan Kerja Ranting.

Melalui pelaksanaan SIDPARRAN Tamansari Tahun 2026 ini, diharapkan Dewan Kerja Ranting Tamansari mampu melahirkan program-program yang inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Tamansari dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi anggota maupun masyarakat.