Kwartir Ranting (Kwarran) Cibinong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Cibinong. Kegiatan ini dilaksanakan bersama para Pembina Gugus Depan (Gudep) di wilayah Cibinong.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Pembina Gudep mengenai prosedur dan tata cara pembuatan Kartu Tanda Anggota Pramuka, sehingga proses pendataan dan pembuatan KTA bagi anggota Pramuka dapat terlaksana dengan lebih tertib dan terarah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pembuatan KTA, data yang diperlukan, serta tahapan yang perlu dilakukan oleh Gugus Depan. Para Pembina Gudep juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait proses pembuatan KTA.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, interaktif, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Pembina Gudep dapat memahami proses pembuatan KTA dan membantu anggota Pramuka di masing-masing Gugus Depan dalam melakukan pendataan serta pembuatan kartu tanda anggota.