Parungpanjang – Kwartir Ranting (Kwarran) Parungpanjang secara resmi melantik Unit Protokol Adikara Mada Paramudya pada Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Parungpanjang dan berlangsung dengan khidmat.
Pelantikan Unit Protokol dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Ranting Parungpanjang, Kak Sharmila Shinta Dewi. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 20 orang anggota Unit Protokol Adikara Mada Paramudya resmi dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan tugas-tugas keprotokolan di lingkungan Kwartir Ranting Parungpanjang.
Unit Protokol Adikara Mada Paramudya ini dipimpin oleh Anru Protokol, Kak Dadan Lasmana, yang akan mengoordinasikan seluruh kegiatan dan peran protokol dalam berbagai agenda kepramukaan di tingkat Kwartir Ranting.
Dalam sambutannya, Kak Sharmila Shinta Dewi menyampaikan harapannya agar Unit Protokol yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kepramukaan. Keberadaan Unit Protokol diharapkan mampu mendukung terselenggaranya kegiatan-kegiatan Kwarran Parungpanjang secara tertib, rapi, dan profesional.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Unit Protokol Adikara Mada Paramudya untuk berkontribusi aktif dalam mendukung kegiatan organisasi serta menjadi contoh sikap, etika, dan tanggung jawab bagi anggota Pramuka lainnya di wilayah Parungpanjang.