Ciseeng — Kwartir Ranting (Kwarran) Ciseeng melaksanakan rapat koordinasi yang di dalamnya membahas sosialisasi pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pendataan anggota.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para pengurus Kwarran dan perwakilan gugus depan mendapatkan penjelasan terkait pentingnya kepemilikan KTA sebagai identitas resmi anggota Gerakan Pramuka. Selain itu, disampaikan pula prosedur pembuatan KTA, persyaratan administrasi, serta mekanisme pengajuan yang harus dipenuhi oleh setiap anggota.

Pembahasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman seluruh unsur kepramukaan di tingkat ranting agar proses pembuatan KTA dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. KTA juga dinilai penting sebagai bagian dari sistem pendataan anggota yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
Para peserta rapat mengikuti jalannya sosialisasi dengan antusias, ditandai dengan adanya diskusi aktif terkait teknis pelaksanaan di masing-masing gugus depan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi kepramukaan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kwarran Ciseeng berharap seluruh anggota Pramuka di wilayahnya dapat segera memiliki KTA, sehingga mendukung pengelolaan organisasi yang lebih profesional dan berkelanjutan.