Ciseeng — Penegak dari Kwartir Ranting (Kwarran) Ciseeng mengikuti kegiatan rekrutmen anggota Unit Protokol Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026, bertempat di Graha Pandu, Sekretariat Kwarcab Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Kwarran Ciseeng mengirimkan tiga orang penegak, yaitu M. Alip Agustin, Siti Erlinah, dan Suci Sekar Melati untuk mengikuti rangkaian seleksi rekrutmen Unit Protokol.
Proses seleksi dilaksanakan melalui beberapa tahapan penilaian, di antaranya tes Peraturan Baris-Berbaris (PBB), tes pengetahuan, serta tes fisik. Seluruh tahapan seleksi bertujuan untuk menjaring calon anggota Unit Protokol yang memiliki kedisiplinan, wawasan kepramukaan, kondisi fisik yang prima, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas-tugas keprotokoleran.
Keikutsertaan penegak Kwarran Ciseeng dalam kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi aktif dalam mendukung program Kwartir Cabang Kabupaten Bogor, sekaligus sebagai wadah pengembangan kapasitas diri bagi para penegak, khususnya dalam bidang keprotokolan dan keorganisasian.
Diharapkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan rekrutmen ini, para penegak Kwarran Ciseeng dapat memperoleh pengalaman berharga, meningkatkan kedisiplinan, serta membawa semangat positif untuk diterapkan di gugus depan dan kegiatan kepramukaan di wilayah Ciseeng.